Konsep dan Definisi Legitimasi Kekuasaan Secara Umum dan Menurut Para Ahli
Legitimasi Kekuasaan.
Kekuasaan dapat diartikan sebagai kemampuan seseorang untuk mempengaruhi tingkah laku orang lain sehingga orang lain menjadi sesuai dengan yang diinginkan oleh orang yang memiliki kekuasaan tersebut. Namun dalam mempelajari kehidupan politik, kekuasaan tidak hanya sebagai kemampuan untuk mempengaruhi orang lain akan tetapi juga dipandang sebagai kemampuan untuk mempengaruhi proses pembuatan kebijaksanaan yang mengikat seluruh anggota masyarakat. Suatu kekuasaan akan memunculkan sebuah kewenangan.DOWNLOAD VERSI MICROSOFT WORD : KLIK DI SINI
Laswell dan Kaplan menyatakan bahwa wewenang (authority) merupakan sebuah kekuasaan formal, atau dengan kata lain wewenang merupakan kekuasaan yang memiliki keabsahan atau legitimasi.
Kewenangan seseorang belum lengkap jika seseorang belum mendapatkan legitimasi.
Legitimasi merupakan penerimaan dan pengakuan masyarakat terhadap hak moral pemimpin untuk memerintah, membuat, dan melaksanakan keputusan politik. Secara garis besar legitimasi merupakan hubungan antara pemimpin dengan yang dipimpin, hubungan itu lebih ditentukan oleh yang dipimpin karena penerimaan dan pengakuan atas kewenangan hanya berasal dari yang diperintah.
Secara umum alasan utama mengapa legitimasi menjadi penting bagi pemimpin pemerintahan. Pertama, legitimasi akan mendatangkan kestabilan politik dari kemungkinan-kemungkinan untuk perubahan sosial. Pengakuan dan dukungan masyarakat terhadap pihak yang berwenang akan menciptakan pemerintahan yang stabil sehingga pemerintah dapat membuat dan melaksanakan keputusan yang menguntungkan masyarakat umum. Pemerintah yang memiliki legitimasi akan lebih mudah mengatasi permasalahan daripada pemerintah yang kurang mendapatkan legitimasi.
Adanya pengakuan seseorang terhadap keunggulan orang lain pada hakekatnya menunjukkan adanya keabsahan atas keunggulan yang dimiliki fihak yang disebut belakangan. Pengakuan tersebut murni diperlukan karena tanpa adanya pengakuan tersebut, maka keunggulan yang dimiliki seseorang tidak mempunyai makna apapun.
Menurut Gaetano Mosca, pengakuan terhadap keberadaan elit yang dapat dinyatakan sebagai suatu legitimasi ini diistilahkan sebagai suatu ‘political formula’ yang maksudnya adalah terdapatnya suatu keyakinan yang menunjukkan mengapa ‘the rullers’ dipatuhi kepemimpinannya.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas,
Max Weber menyatakan pendapatnya bahwa terdapat tiga macam ‘legitimate domination’ yang menunjukkan dalam kondisi seperti apa sehingga seseorang atau sekelompok orang mampu mendominasi sejumlah besar orang lainnya.[5] Ketiga macam legitimate domination tersebut adalah: (a) traditional domination, (b) charismatic domination, dan (c) legal-rational domination.
- a. Traditional Domination (Dominasi Tradisional)
Dalam dominasi tradisional ini hubungan yang terjadi antara elit dan massa tidak jarang merupakan sebuah hubungan yang lebih bernuansa personal. Kesempatan massa untuk direkrut sebagai staf administrasi dilihat berdasarkan pada pertimbangan loyalitas pribadi bukan berdasarkan kemampuan yang dimiliki. Hal ini menunjukkan bahwa massa mempunyai kesetian yang tinggi terhadap penguasa, dan sebaliknya penguasa juga mempunyai kewajiban untuk memenuhi segala kebutuhan massa. Akan tetapi walaupun terdapat ikatan yang sangat kuat antara massa dan elit penguasa, masih saja terdapat keleluasaan bagi penguasa secara pribadi mempergunakan otoritasnya sesuai dengan kehendaknya.
- b. Charismatic Domination (Dominasi Karismatik)
- c. Legal-Rational Domination
Tipe-tipe legitimasi sebagaimana dipaparkan diatas, pada tataran realita masyarakat biasanya tidak berjalan sendiri-sendiri, artinya dimungkinkan lebih dari satu tipe legitimasi diterapkan di suatu masyarakat.
Menurut Charles Andrain terdapat lima obyek dalam sistem politik yang memerlukan legitimasi agar suatu sistem politik tetap berlangsung dan fungsional, yaitu : masyarakat (komunitas) politik, hukum, lembaga politik, pemimpin politik, dan kebijakan.
Yang dimaksud dengan legitimasi terhadap komunitas politik adalah kesediaan para anggota masyarakat dari berbagai kelompok yang berbeda latar belakang untuk membentuk suatu komunitas. Apabila komunitas tersebut melakukan berbagai perlawanan dan ingin membentuk masyarakat baru (separatisme) maka legitimasi terhadap komunitas politik dianggap masih sangat rendah. Sehingga legitimasi terhadap hukum, lembaga politik, pemimpin politik dan kebijakan politik juga dianggap rendah.
Kurangnya dukungan terhadap komunitas politik akan menyebabkan masalah dalam penciptaan identitas masyarakat atau disebut juga krisis identitas. Sedangkan kurangnya dukungan terhadap hukum yang berlaku maka masyarakat akan mengalami krisis konstitusi. Manakala dukungan terhadap lembaga politik semakin menurun maka akan terjadi krisis kelembagaan. Krisis kepemimpinan akan terjadi pada masyarakat yang tidak mempercayai legitimasi para pemimpin politik, sehingga mempengaruhi kebijakan pemimpin yang menimbulkan krisis kebijakan. Dengan demikian sistem politik akan menghadapi krisis legitimasi.
Krisis legitimasi dapat terjadi karena beberapa prinsip, yaitu :
- kewenangan beralih pada prinsip yang lain, artinya kewenangan yang selama ini digunakan tidak lagi diakui oleh masyarakat, masyarakat telah menemukan prinsip kewenangan yang dianggap lebih baik, sehingga pemimpin yang mendasari diri dengan kewenangan yang lama tidak akan mendapatkan dukungan lagi dari masyarakat.
- Terjadi persaingan yang tajam dan tidak sehat diantara elit yang berkuasa, sehingga terjadi perpecahan dalam tubuh pemerintahan.
- Pemerintah tidak dapat memenuhi janjinya sehingga menimbulkan keresahan dan kekecewaan di masyarakat dan berimbas pada memudarnya dukungan kepada pemerintah.
- Sosialisasi kewenangan mengalami perubahan.
[1] Haryanto, Kekuasaan Elit : Suatu Bahasan Pengantar. (Yogyakarta : Fisipol Universitas Gadjah Mada, 2005), hal.2
[2] Ibid.,hal 3
[3] Ibid.,hal.98
[4]
Mark N. Hagopian, Regimes, Movements and Ideologies, dalam
Haryanto, Kekuasaan Elit : Suatu Bahasan Pengantar. (Yogyakarta :
Fisipol Universitas Gadjah Mada, 2005), hal.145
[5] Max Weber, Legitimate Domination, dalam Haryanto, Ibid., hal.145-146
[6] Anthony Giddens, Kapitalisme dan Teori Sosial Modern, (Jakarta: UI Press, 1986). hal. 192-193
[7]
Charles Andrain, Political Life and Social Change : An
Introduction to Political Science, (California : Wadworth Publishing
Company Inc. 1970), hal.213-216
[8]
Haryanto, Kekuasaan Elit : Suatu Bahasan Pengantar, (Yogyakarta :
Jurnal Ilmu Politik Universitas Gajah Mada. 2005 ) hal. 160-161
0 komentar:
Posting Komentar