TIMBULNYA
NEGARA
Banyak teori yang
mengemukakan timbulnya suatu negara, diantaranya adalah sebagai berikut :
1.
Teori kenyataan
Yaitu
teori yang menganggap bahwa memang sudah kenyataannya berdasarkan syarat
–syarat tertentu negara itu dapat timbul.
Yaitu
teori yang menganggap bahwa memang sudah menjadi kehendak Tuhan Yangn Maha
Kuasa suatu negara itu timbul.
3.
Teori perjanjian
Yaitu
teori yang menganggap bahwa suatu negara itu terbentuk berdasarkan perjanjian
bersama antar orang-orang yang sepakat mendirikan suatu negara ataupun antara
orang orang yang dijajah dengan
penjajahnya.
4.
Teori penaklukan
Yaitu
teori yang menganggap bahwa negara itu timbul karena serombongan manusia
menundukkan serombongan yang lain sehingga negara berdiri atas dasar pemberontakan,
proklamasi, peleburan maupun pengusaan.
5.
Teori kekuatan
Yaitu
teori yang menganggap bahwa negara itu timbul karena serombongan manusia
mengalahkan rombongan manusia yang lain, rombongan manusia yang lebih kuat ini
kemudian membuat hukum (might makes
right) dengan demikian kekuatan menjadi pembenaran dan raison d’etre-nya
negara, teori kekuatan ini sama dengan teori penaklukan.
6.
Teori patrilinieal
Yaitu
teori yang menganggap bahwa negara itu timbul karena dalam suatu kelompok
keluarga yang masih primitif pada mulanya, sang ayah sebagai seorang pemimpin
keluarga memiliki kekuasaan kemudian penerusnya ditarik dari keturunan anak
laki-laki tertua ataupun berikutnya.
7.
Teori matrilineal
Yaitu
teori yang menganggap bahwa negara itu timbul karena dalam suatu kelompok keluarga yang masih primitif pada mulanya,
walaupun kepemimpinan dapat saja dijabat oleh seorang laki-laki ataupun seorang
wanita, namun pengganti diambil dari garis keturunan ibu (wanita).
8.
Teori organis
Yaitu
teori yang menganggap bahwa negara itu sebagai manusia, pemerintah dianggap
kepalanya, masyarakat dianggap sebagai
pemerintah dianggap sebagai daginggya, undang-undang dianggap sebagai
tulangnya, dengan begitu negara bagaikan manusia dapat lahir, tumbuh,
berkembang dan kemudian mati karena bubar.
9.
Teori daluwarsa
Yaitu
teori yang menganggap bahwa negara itu terbentu karena memang sudah dari
dulunya ada seseorang yang memerintah, karena lalu dengan sendirinya seterusnya
keturunan yang bersangkutan diterima sebagai pemilik negara yang membudaya.
10.
Teori alamiah
Yaitu
teori yang menganggap bahwa negara itu adalah ciptaan alam yang sudah terbentuk
dan berkembang secara alamiah, dengan begitu batas-batas negara adalah sungai,
hutan pantai dan grun pasir yang alami.
11.
Teori filosofis
Uaitu
teori yang menganggap bahwa negara terbentuk berdasarkan renungan akan arti
sebuah pemerintahan negara lalu diperhitungkan untuk selayaknya ada dengan
begitu keberadaan negara berdasarkan pencarian kebenaran, kebaikan dan
keindahan suatu pemerintahan yang tidak lepas dari hakekat yang sesungguhnya
negara itu.
12.
Teori historis
Yaitu
teori yang menganggap bahwa negara itu memiliki lembaga sosial yang tidak
dibuat dengan sengaja, tetapi tumbuh secara ecolusioner sesuai dengan kebutuhan
situasi dan kondisi ruang dan waktu manusia. Sehingga secara kesejarahan
berkembanglah negara itu seperti apa yang kita lihat selanjutnya.
Demikianlah beberapa teori tentang timbulnya suatu
negara pendiri negara sudah barang tentu dianggap pahlawan bagi negara tersebut tetapi tidak menutup kemungkinan
menjadi pengkhianata dan pemberontak bagi negara lain yang merupakan mususnya.
0 komentar:
Posting Komentar