TUGAS KULIAH
MAKALAH PUTRA
SAHDAN
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum wr.wb
Puji
dan syukur senentiasa kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena
berkat rahmat dan hidayah-Nya lah saya dapat membuat makalah yang berjudul “
Pengembangan Pendidikan Multikultural di Indonesia”. Tak lupa
juga shalawat serta salam atas junjungan kita Nabi Besar Muhammad Saw serta
kepada keluarga, saudara, sahabat dan kerabatnya.
DOWNLOAD VERSI MICROSOFT WORD : KLIK DI SINI
Selain sebagai tugas, saya membuat makalah ini untuk memberikan pengetahuan tambahan kepada pembaca tentang pengembangan pendidikan multikultural di indonesia yang memiliki banyak budaya bangsa. Dalam penyusunan makalah ini saya sebagai penulis banyak mendapatkan bantuan, dorongan, dan bimbingan dari berbagai pihak. Untuk itu dalam kesempatan kali ini penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penyelesaian makalah ini.
Saya
menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih banyak kesalahan yang
dilakukan. Oleh karena itu, saran dan kritik yang membangun sangat di butuhkan
agar kedepannya kami mampu lebih baik lagi. Semoga makalah ini dapat berguna
bagi kita semua.
Wasalamualaikum wr.wb
Pontianak,
September 2014
Penulis
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Negara
Indonesia merupakan negara yang memiliki keanekaragaman agama dan kepercayaan,
suku, jumlah dan persebaran jumlah dan persebaran pulau, bahasa sehingga negara
indonesia di sebut sebagai negara multikultural. Keanekaragaman tersebut
merupakan potensi dan keunikan yang di miliki bangsa indonesia.
Akan
tetapi dengan banyaknya perbedaan tersebut akan berakibat pada banyaknya
konflik yang terjadi di dalam masyarakat seperti perkelahian, permusuhan,
kerusuhan yang terjadi karena perbedaan etnik, ras ataupun agama.
Untuk mengurangi benturan benturan yang terjadi di dalam masyarakat tersebut maka perlu di ajarkan pendidikan multikultural untuk menghargai setiap perbedaan, karena perbedaan itu indah.
B. Rumusan Masalah
Adapan
rumusan masalah pembuatan makalah ini adalah
1. Apa
makna pendidikan multikultural
2. Apa
implikasi pengembangan pendidikan sejarah
3. Apa
saja prinsip pengembangan pendidikan multikultural di indonesia
4. Bagaimana
karakteristik problematika multikultural di indonesia
C.
Tujuan Penulisan
Adapun
tujuan penulisan makalah ini adalah
1. Mampu
menjelaskan implikasi makna pendidikan multikultural terhadap pengembangan
pendidikan multikultural
2. Mampu
menjelaskan implikasi pemahaman sejarah pendidikan multikultural terhadap
pengembangan pendidikan multikultural
3. Mampu
menjelaskan implikasi problematika multikultural di Indonesia terhadap
pengembangan pendidikan multikultur.
4. Mampu
menjelaskan prinsip pengembangan pendidikan multikultural di indonesia
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Implikasi Makna Pendidikan
Multikultural, Sejarah dan Karakteristik Problematika Multikultural Terhadap
Pengembangan pendidikan Multikultural di Indonesia.
1.
Makna Pendidikan Multikultural dan Implikasinya
Terhadap Pengembangan Pendidikan Multikultural
pemaknaan
Pendidikan Multikultural berbeda-beda. Ada yang menekankan pada karakteristik
kelompok yang berbeda, sedangkan yang lain menekankan masalah sosial (khususnya
tentang penindasan), kekuasaan politik, dan pengalokasian sumber ekonomi. Ada
yang memfokuskan pada keragaman etnis yang berbeda, sedangkan yang lain
berfokus pada kelompok dominan di masyarakat. Makna yang lain membatasi pada
karakteristik sekolah lokal, dan yang lain memberi petunjuk tentang reformasi
semua sekolah tanpa memandang karakteristiknya.
Makna Pendidikan Multikultural dan Implikasinya
Terhadap Pengembangan Pendidikan Multikultural yaitu meliputi :
1)
Pendidikan Mulikultural Sebagai Ide
Pendidikan Multikultural sebagai ide adalah suatu
filsafat yang menekankan legitimasi, vitalitas dan pentingnya keragaman kelas
sosial, etnis dan ras, gender, anak yang berkebutuhan khusus, agama, bahasa,
dan usia dalam membentuk kehidupan individu, kelompok, dan bangsa. Sebagai
sebuah ide, maka Pendidikan Multikultural ini harus mengenalkan pengetahuan tentang
berbagai kelompok dan organisasi yang menentang penindasan dan eksploitasi
dengan mempelajari hasil karya dan ide yang mendasari karyanya (Sizemore,
1981).
Implikasinya terhadap pengembangan Pendidikan
Multikultural adalah pemasukan bahan ajar yang berisi ide dari berbagai
kelompok budaya. Diperlukan adanya pendidikan yang leluasa untuk
mengeksplorasi perspektif dan budaya orang lain. Dengan mengekplorasi itu akan diperoleh inspirasi
sehingga membuat anak menjadi
sensitif terhadap pluralitas cara hidup, cara yang berbeda dalam menganalisa pengalaman dan ide, dan cara melihat
berbagai temuan sejarah yang ada di seluruh dunia (Parekh, 1986: 26-27).
2)
Pendidikan Multikultural Sebagai Gerakan Reformasi Pendidikan.
Pendidikan
Multikultural dapat dipandang sebagai suatu gerakan reformasi yang mengubah
semua komponen kegiatan pendidikan. Komponen itu mencakup:
a)
Nilai-nilai yang mendasari, artinya nilai-nilai yang bersifat
pluralisme harus mendasari seluruh komponen pendidikan. Keragaman budaya
menjadi dasar dalam menentukan filsafat yang mendasarinya.
b)
Aturan prosedural, artinya aturan prosedural yang berlaku harus
berpijak dan berpihak pada semua kelompok yang beragam itu.
c)
Kurikulum, artinya
Keragaman budaya menjadi dasar dalam mengembangkan berbagai komponen kurikulum
seperti tujuan, bahan, proses, dan evaluasi. Artinya dibutuhkan penyusunan
kurikulum baru yang di dalamnya mencerminkan nilai-nilai multikultural.
Kurikulum berperan sebagai media dalam mengembangkan kebudayaan daerah dan
kebudayaan nasional.
d)
Bahan Ajar,
artinya materi multikultural itu harus tercermin dalam materi pelajaran, pada
semua bidang studi. Multikultural bukan hanya diajarkan satu bidang studi
melainkan lebih merupakan materi pelajaran yang bisa disisipkan pada semua
bidang studi.
e)
Struktur Organisasi, artinya struktur organisasi sekolah itu perlu mencerminkan
kondisi riil yang pluralistik. Budaya di lingkungan unit pendidikan yang
pluralistik adalah sumber belajar dan objek studi yang harus dijadikan bagian
dari kegiatan belajar siswa
f)
Pola Kebijakan artinya pola
kebijakan yang diambil oleh pembuat keputusan itu merefleksikan pluralisme
budaya.
Bennett
(1990) menyatakan bahwa Pendidikan Multikultural berkaitan dengan komitmen
untuk menggapai kualitas pendidikan, mengembangkan kurikulum yang membangun
pemahaman tentang kelompok etnis dan memerangi praktek penindasan.
3)
Pendidikan Multikultural Sebagai Proses.
Pendidikan
Multikulturan bermaksud untuk mengubah struktur lembaga pendidikan sehingga
semua siswa memiliki kesempatan yang sama untuk mencapai kesuksesan akademis.
Pendidikan Multikultural merupakan suatu proses yang terus menerus yang
membutuhkan investasi waktu jangka panjang di samping aksi yang terencana dan
dimonitor secara hati-hati (Banks & Banks, 1993).
ASCD
Komisi Pendidikan Multikultural (Di dalam Grant, 1977b: 3) menegaskan bahwa
Pendidikan Multikultural berhubungan dengan konsep humanistik yang didasarkan
pada kekuatan dari keragaman, hak asasi manusia, keadilan sosial, dan gaya
hidup alternatif bagi semua orang, yang diperlukan untuk pendidikan yang berkualitas
dan meliputi semua upaya untuk memenuhi seluruh budaya bagi siswa, yang
memandang masyarakat multikultural pluralistik sebagai kekuatan positif dan menjadikan
perbedaan sebagai wahana untuk lebih memahami masyarakat global.
Dari
uraian di atas ada beberapa ide utama yang bisa kita ambil:
a)
Pendidikan
Multikultural berhubungan dengan konsep humanistik. Konsep yang didasarkan pada
kekuatan dari keragaman, HAM, keadilan sosial dan gaya hidup.
b)
Pendidikan
Multikultural mengarah pada pencapaian pendidikan yang berkualitas
c)
Melibatkan
segala upaya untuk memenuhi seluruh budaya siswa
d)
Memandang
masyarakat pluralistik sebagai kekuatan positif
e)
Perbedaan
adalah wahana memahami masyarakat global.
Lebih
lanjut Grant menekankan bahwa Pendidikan Multikultural terkait dengan kebijakan
dan praktek yang menunjukkan penghormatan terhadap keragaman budaya melalui
filsafat pendidikan, komposisi dan hierarkhi staff, materi pembelajaran dan prosedur
evaluasi (Grant, 1977). Kebijakan pembatasan berupa persyaratan tertulis yang
mencegah masuknya kelompok multikultural dapat dipandang sebagai anti terhadap
Pendidikan Multikultural. Misalnya hanya untuk laki-laki saja, perempuan saja,
persyaratan tinggi tertentu, asal daerah tertentu dan sebagainya.
Nieto
(1992) memandang Pendidikan Multikultural terkait dengan :
a)
Reformasi
sekolah dan pendidikan dasar yang komprehensif untuk semua siswa,
b)
Penentangan
terhadap semua bentuk diskriminasi,
c)
Menyerapan
pelajaran dan hubungan interpersonal di kelas, dan
d)
Penonjolan
prinsip-prinsip demokratis dan keadilan sosial (Nieto, 1992).
Sejalan
dengan pemikiran di atas, Bennet (1995) menyatakan bahwa pendidikan multikultural
didasarkan pada nilai dan keyakinan demokratis, dan upaya mengembangkan
pluralisme budaya dalam masyarakat yang secara kultural berbeda.
Menurut
Bennet definisi Pendidikan Multikultural mencakup dimensi :
a)
Gerakan
persamaan (yang dalam konsep Banks disebut gerakan reformasi pendidikan),
b) Pendekatan
multikultural,
c) Proses menjadi
multikultural, dan
d) Komitmen
memerangi prasangka dan diskriminasi.
2.
Sejarah Pendidikan Multikultural dan Implikasinya
Terhadap Pengembangan Pendidikan Multikultural
Untuk
pengembangan Pendidikan Multikultural di Indonesia, kita juga perlu memahami
sejarah singkat Pendidikan Multikultural sebagai dasar pijak kita dalam menentukan
arah pengembangan.
Akar
sejarah Pendidikan Multikultural bermula pada gerakan hak-hak sipil dari
berbagai kelompok yang secara historis memang selalu terabaikan dan tertindas.
Pendidikan Multikultural timbul dari munculnya gerakan hak-hak sipil di Amerika
tahun 1960-an yang mulai menyadari dan menuntut hak yang belum pernah terjadi
sebelumnya. Tujuan utamanya menghilangkan diskriminasi dalam akomodasi umum,
perumahan, tenaga kerja, dan pendidikan.
Gerakan
hak-hak sipil ini berimplikasi terhadap:
a)
Berdirinya
lembaga pendidikan bagi kelompok etnis. Awalnya hanya pada sekolah untuk orang
Amerika keturunan Afrika dan kemudian kelompok lain.
b) Reformasi
kurikulum sehingga sekolah dan lembaga pendidikan yang lain merefleksikan
pengalaman, sejarah, budaya dan perspektif mereka.
c) Kenaikan upah
bagi guru dan administrator sekolah kulit hitam dan berwarna lain.
d) Adanya kontrol
masyarakat terhadap sekolah.
e) Revisi buku teks
agar merefleksikan keberagaman orang di AS.
Keberhasilan
yang nyata dari gerakan hak sipil, ditambah pertumbuhan yang cepat, dan
atmosfir nasional yang bebas telah merangsang kelompok korban yang lain untuk
mengambil tindakan dalam menghilangkan diskriminasi terhadap mereka dan
menuntut agar sistem pendidikan itu dikaitkan dengan kebutuhan, aspirasi, budaya
dan sejarah mereka. Pada akhir abad 20 gerakan hak perempuan muncul sebagai
satu dari gerakan reformasi sosial paling signifikan. Pemimpin gerakan ini seperti
Betty Frie dan Gloria Steinem menuntut lembaga
politik, sosial, ekonomi, dan pendidikan
melakukan tindakan untuk menghilangkan diskriminasi gender serta
mewujudkan ambisinya. Sekalipun sebagian besar guru di sekolah dasar adalah perempuan,
sebagian besar administrator masih dipegang oleh kaum pria.
Tujuan
utama dari gerakan hak perempuan adalah:
a)
Upah
yang sama atas kerja yang sama,
b) Penghapusan
aturan hukum yang mendiskriminasikan wanita dan pria,
c) Penghapusan
terhadap hal-hal yang membuatnya menjadi warga negara kelas dua,
d) Menuntut adanya
partisipasi yang lebih besar dari kaum pria untuk terlibat
e)
Dalam
pekerjaan rumah tangga dan membesarkan anak.
Ternyata
gerakan hak perempuan ini sekarang berpengaruh kuat di Indonesia akhir-akhir
ini. Muncul berbagai seminar, kajian ilmiah, penelitian, dan organisasi perempuan
yang menuntut hak yang lebih baik bagi kaum perempuan. Bahkan secara politik,
kelompok ini telah berhasil mengakomodasikan gerakan dan ide mereka dalam
bentuk Amandemen UUD yang menuntut agar anggota dewan (DPR) harus memasukkan
kaum perempuan minimal 30 % sebagai anggota dewan.
3.
Karakteristik Problematika Multikultural Indosesia
dan Implikasinya terhadap Pengambangan Pendidikan Multikultural
Berbagai
kekerasan antar kelompok yang bergolak secara sporadis seputar persoalan Suku,
Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA) banyak terjadi dan terus bermunculan di
negeri ini. Dari Sabang sampai Merauke terjadi berbagai peristiwa berdarah.
Faktor-faktor
yang melatar belakangi semua pertikaian di tanah air itu
disebabkan
antara lain:
a)
Kuatnya
prasangka, etnosentrisme, stereotip dan diskriminatif antara kelompok.
b)
Merosotnya
rasa kebersamaan dan persatuan serta saling pengertian.
c)
Aktivitas
politis identitas kelompok/daerah di dalam era reformasi.
d)
Tekanan
sosial ekonomi.
Dari
semua faktor di atas, semuanya bertitik tolak dari kenyataan yang tak bisa ditolak
bahwa negara-bangsa (nation-state)
Indonesia terdiri dari berbagai kelompok etnis, budaya, agama dan lain-lain
sehingga negara-bangsa Indonesia secara sederhana dapat disebut sebagai
masyarakat "multikultural".
Ada
tiga kelompok pemikiran yang biasa berkembang di Indonesia dalam
menyikapi
konflik yang sering muncul, yaitu :
·
Kelompok pertama yaitu pandangan primordialis.
Kelompok
ini menganggap perbedaan-perbedaan yang berasal dari ikatan primordial seperti
suku, ras, agama dan antar golongan merupakan sumber utama lahirnya
benturan-benturan kepentingan. Contohnya, peristiwa Sampit, kerusuhan anti
Cina, peristiwa Poso dan Ambon.
·
Kelompok kedua yaitu pandangan kaum instrumentalis.
Menurut
mereka, suku, agama dan identitas yang lain dianggap sebagai alat saja, yang
digunakan individu atau kelompok tertentu untuk mengejar tujuan yang lebih
besar, baik dalam bentuk materiil maupun non-materiil. Konsepsi ini lebih
banyak digunakan oleh politisi dan para elit untuk mendapatkan dukungan dari
kelompok identitas.
·
Kelompok ketiga yaitu kaum konstruktivis
yang
beranggapan bahwa identitas kelompok tidak bersifat kaku, sebagaimana yang
dibayangkan kaum primordialis. Etnisitas, bagi kelompok ini, dapat diolah
hingga membentuk jaringan relasi pergaulan sosial. Karenanya, etnisitas
merupakan sumber kekayaan hakiki yang dimiliki manusia untuk saling mengenal
dan memperkaya budaya. Bagi mereka, persamaan adalah anugrah dan perbedaan
adalah berkah.
Di
antara ketiganya, kelompok ketiga ini yang berpikir positif tentang kondisi
multikultural Indonesia.
B.
Prinsip Pengembangan Pendidikan Multikultural di
Indonesia
1.
Bentuk Pengembangan Pendidikan Multikultural di
Indonesia
Penambahan materi multikultural yang dalam
aktualisasinya berupa pemberian materi tentang berbagai budaya yang ada di
tanah air dan budaya berbagai belahan dunia. Pesan multikultural bisa
dititipkan pada semua bidang studi atau mata pelajaran yang memungkinkan untuk
itu. Semua bidang studi bisa bermuatan multikultural.
a)
Berbentuk bidang studi atau mata pelajaran yang berdiri sendiri.
Sekarang
sudah ada perintisan yang dilakukan dalam bentuk satu mata pelajaran atau bidang
studi yang berdiri sendiri. Hal ini dimaksudkan agar Pendidikan Multikultural
sebagai ide, gerakan reformasi dan proses tidak dilakukan sambil lalu dan
seingatnya namun benar-benar direncanakan secara sistematis.
b)
Berbentuk program dan praktek terencana dari lembaga pendidikan.
Pendidikan
Multikultural berkaitan dengan tuntutan, kebutuhan, dan aspirasi dari kelompok yang berbeda.
Konsekuensinya, Pendidikan Multikultural tidak dapat diidentifikasi sebagai praktek aktual satu bidang studi
atau program pendidikan saja.
Lebih dari itu, pendidik yang mempraktekkan makna Pendidikan Multikultural akan menggambarkan berbagai program
dan praktek yang berkaitan
dengan persamaan pendidikan,
perempuan, kelompok etnis, minoritas bahasa, kelompok berpenghasilan rendah,
dan orang-orang yang tidak mampu.
c)
Pada wilayah
kerja sekolah,
Pendidikan
Multikultural mungkin berarti (1) suatu kurikulum
yang berhubungan dengan pengalaman kelompok etnis; (2) suatu program yang mencakup pengalaman
multikultural, dan (3) suatu total
school reform, upaya
yang didesain untuk meningkatkan keadilan pendidikan bagi kelompok budaya,
etnis, dan ekonomis. Ini lebih luas dan lebih komprehensif dan biasa disebut
reformasi kurikulum.
d) Gerakan persamaan.
Gerakan
persamaan ini lebih dilhat sebagai kegiatan nyata daripada sekedar dibicarakan
dalam forum-forum ilmiah. Di Kabupaten Nabire, Papua ada sebuah kampung yang
mencerminkan gerakan kebhinekaan yang bernama Kampung Bhineka Tunggal Ika.
e) Proses.
Sebagai
proses, maka tujuan Pendidikan Multikultural yang berasal keadilan sosial,
persamaan, demokrasi, toleransi dan penghormatan hak asasi manusia tidak mudah
tercapai. Perlu proses panjang dan berkelanjutan. Perlu ada pembudayaan di
segenap sektor kehidupan.
Tantangan
Pendidikan Multikultural, baik dalam teori maupun dalam praktek, adalah bagaimana
meningkatkan keadilan bagi kelompok korban tertentu tanpa membatasi kelompok
dan kesempatan yang lain. Sekalipun berbagai kelompok dijadikan sasaran untuk
penguatan dan keadilan dalam Pendidikan Multikultural sesuai kebutuhan dan
tujuan, kadang mereka menerima kebutuhannya sebagai beragam, bertentangan, dan
tidak konsisten sebagaimana halnya pernah terjadi pada beberapa kelompok
feminis dan etnis di masa lampau.
2.
Asas-Asas dalam Pendidikan Multikultural di
Indonesia
James
A. Banks dikenal sebagai perintis Pendidikan Multikultural menekankan pentingnya
mengajari mahasiswa “bagaimana cara mereka berpikir”, bukan sekedar “apa yang
mereka pikirkan.
ada
beberapa asas yang menjadi ciri khas Pendidikan Multikultural Indonesia
mengingat akan situasi dan kondisi bangsa Indonesia yang telah ditempa sejarah
penjajahan yang panjang. Asas-asas itu antara lain :
a)
Asas Wawasan Nasional/Kebangsaan (Persatuan dalam Perbedaan).
Asas
ini menekankan pada konsep kenasionalan/kebangsaan. Asas yang didasarkan kepemilikan
bersama (sense of belonging) yang menjadi ciri budaya bangsa. Pancasila yang
menjadi kepribadian bangsa merupakan kristalisasi nilai budaya bangsa yang
menjadi ciri unik Indonesia yang berbeda dengan bangsa lain.
b) Asas Bhineka Tunggal Ika
(Perbedaan Dalam Persatuan).
Konsep
ini menekankan keragaman dalam budaya yang menyatu dalam wilayah negara kita.
Keragaman dalam jenis tarian, pakaian, makanan, bentuk rumah dan sebagainya
menjadikan Indonesia dikenal memiliki kekayaan budaya yang menjadi mosaik
budaya.
c) Asas Kesederajatan.
Indonesia
yang menghormati asas ini semua budaya dipandang sederajat, diakui dan
dikembangkan dalam kesetaraan. Tidak ada dominasi yang memaksakan ke kelompok
kecil.
d) Asas Selaras, Serasi dan
Seimbang.
Semua
budaya dikembangkan selaras dengan perkembangan masing-masing, diserasikan
dengan kondisi riil masing masing dan seimbang di seluruh wilayah dan seluruh
bangsa Indonesia.
3.
Tiga prinsip penyusunan program dalam pendidikan
multikultural
Ada
tiga prinsip yang digunakan dalam menyusun program Pendidikan
Multikultural,
yaitu :
a)
Pendidikan
Multikultural didasarkan kepada pedagogik baru
yaitu pedagogik yang berdasarkan
kesetaraan manusia (equity pedagogy). Pedagogik
kesetaraan bukan hanya mengakui hak asasi manusia tetapi juga hak kelompok
manusia, kelompok suku bangsa, kelompok bangsa untuk hidup berdasarkan kebudayaannya
sendiri. Ada kesetaraan individu, antarindividu, antarbudaya, antarbangsa,
antaragama. Pedagogik kesetaraan berpangkal kepada pandangan mengenai
kesetaraan martabat manusia (dignity
of human).
b)
Pendidikan
Multikultural ditujukan pada terwujudnya manusia yang berbudaya.
Hanya manusia yang melek budayalah yang
dapat membangun kehidupan bangsa yang berbudaya. Manusia yang berbudaya adalah
manusia yang membuka diri dari pemikirannya yang terbatas. Manusia yang
berbudaya hanya dibentuk di dalam dunia yang terbuka. Manusia berbudaya juga
manusia yang bermoral dan beriman yang dapat hidup bersama yang penuh toleransi
yang bukan sekedar demokrasi prosedural tapi demokrasi substantif.
c)
Prinsip
globalisasi budaya.
Globalisasi kebudayaan ditandai dengan
pesatnya kemajuan teknologi, produk multinasional, perluasan budaya populer.
Budaya handphone, internet dan e-commerce sudah menggejala secara global.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
pemaknaan
Pendidikan Multikultural berbeda-beda. Ada yang menekankan pada karakteristik
kelompok yang berbeda, sedangkan yang lain menekankan masalah sosial (khususnya
tentang penindasan), kekuasaan politik, dan pengalokasian sumber ekonomi. Ada
yang memfokuskan pada keragaman etnis yang berbeda, sedangkan yang lain
berfokus pada kelompok dominan di masyarakat. Makna yang lain membatasi pada
karakteristik sekolah lokal, dan yang lain memberi petunjuk tentang reformasi
semua sekolah tanpa memandang karakteristiknya.
Makna
pendidikan multikultural meliputi : pendidikan multikultural sebagai Ide,
gerakan reformasi pendidikan, dan sebagai proses.
Pendidikan
multikultural memiliki sejarah dan problematikanya sendiri serta memiliki prinsif
pengembangan pendidikan.
B. Saran
Pendidikan
multikultural perlu di kembangkan agar terciptanya negara indonesia yang bebas
dari anarkis dan perpecahan. Karena dengan pendidikan multikultural maka rasa
perbedaan di tanamkan untuk saling melengkapi kekurangan masing masing. Dan
dengan pebedaan tersebut maka indonesia akan lebih kaya dengan keanekaragaman
suku, ras, agama dan lain nya. Semoga kita semua dapat menikmati perbedaan
tersebut dengan rasa bangga.
0 komentar:
Posting Komentar