21 November, 2015

MAKALAH PENGEMBANGAN PENDIDIKAN MULTIKULTURAL DI INDONESIA

TUGAS KULIAH
MAKALAH  PUTRA SAHDAN

KATA PENGANTAR
Assalamualaikum wr.wb
            Puji dan syukur senentiasa kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat rahmat dan hidayah-Nya lah saya dapat membuat makalah yang berjudul “ Pengembangan Pendidikan Multikultural di Indonesia”. Tak lupa juga shalawat serta salam atas junjungan kita Nabi Besar Muhammad Saw serta kepada keluarga, saudara, sahabat dan kerabatnya.
            

 DOWNLOAD VERSI MICROSOFT WORD : KLIK DI SINI


http://mariberbagi-ilmu2.blogspot.co.id/


Selain sebagai tugas, saya membuat makalah ini untuk memberikan pengetahuan tambahan kepada pembaca tentang pengembangan pendidikan multikultural di indonesia yang memiliki banyak budaya bangsa.        Dalam penyusunan makalah ini saya sebagai penulis banyak mendapatkan bantuan, dorongan, dan bimbingan dari berbagai pihak. Untuk itu dalam kesempatan kali ini penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penyelesaian makalah ini.
            Saya menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih banyak kesalahan yang dilakukan. Oleh karena itu, saran dan kritik yang membangun sangat di butuhkan agar kedepannya kami mampu lebih baik lagi. Semoga makalah ini dapat berguna bagi kita semua.
Wasalamualaikum wr.wb




                                                                                                                                                            Pontianak, September  2014
                                                                                                                     Penulis   



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Negara Indonesia merupakan negara yang memiliki keanekaragaman agama dan kepercayaan, suku, jumlah dan persebaran jumlah dan persebaran pulau, bahasa sehingga negara indonesia di sebut sebagai negara multikultural. Keanekaragaman tersebut merupakan potensi dan keunikan yang di miliki bangsa indonesia.
Akan tetapi dengan banyaknya perbedaan tersebut akan berakibat pada banyaknya konflik yang terjadi di dalam masyarakat seperti perkelahian, permusuhan, kerusuhan yang terjadi karena perbedaan etnik, ras ataupun agama.

  

 


Untuk mengurangi benturan benturan yang terjadi di dalam masyarakat tersebut maka perlu di ajarkan pendidikan multikultural untuk menghargai setiap perbedaan, karena perbedaan itu indah.


B.     Rumusan Masalah
Adapan rumusan masalah pembuatan makalah ini adalah
1.      Apa makna pendidikan multikultural
2.      Apa implikasi pengembangan pendidikan sejarah
3.      Apa saja prinsip pengembangan pendidikan multikultural di indonesia
4.      Bagaimana karakteristik problematika multikultural di indonesia

C.     Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah
1.      Mampu menjelaskan implikasi makna pendidikan multikultural terhadap pengembangan pendidikan multikultural
2.      Mampu menjelaskan implikasi pemahaman sejarah pendidikan multikultural terhadap pengembangan pendidikan multikultural
3.      Mampu menjelaskan implikasi problematika multikultural di Indonesia terhadap pengembangan pendidikan multikultur.
4.      Mampu menjelaskan prinsip pengembangan pendidikan multikultural di indonesia






BAB II
PEMBAHASAN

A.    Implikasi Makna Pendidikan Multikultural, Sejarah dan Karakteristik Problematika Multikultural Terhadap Pengembangan pendidikan Multikultural di Indonesia.


1.      Makna Pendidikan Multikultural dan Implikasinya Terhadap Pengembangan Pendidikan Multikultural

pemaknaan Pendidikan Multikultural berbeda-beda. Ada yang menekankan pada karakteristik kelompok yang berbeda, sedangkan yang lain menekankan masalah sosial (khususnya tentang penindasan), kekuasaan politik, dan pengalokasian sumber ekonomi. Ada yang memfokuskan pada keragaman etnis yang berbeda, sedangkan yang lain berfokus pada kelompok dominan di masyarakat. Makna yang lain membatasi pada karakteristik sekolah lokal, dan yang lain memberi petunjuk tentang reformasi semua sekolah tanpa memandang karakteristiknya.

Makna Pendidikan Multikultural dan Implikasinya Terhadap Pengembangan Pendidikan Multikultural yaitu meliputi :

1)      Pendidikan Mulikultural Sebagai Ide
Pendidikan Multikultural sebagai ide adalah suatu filsafat yang menekankan legitimasi, vitalitas dan pentingnya keragaman kelas sosial, etnis dan ras, gender, anak yang berkebutuhan khusus, agama, bahasa, dan usia dalam membentuk kehidupan individu, kelompok, dan bangsa. Sebagai sebuah ide, maka Pendidikan Multikultural ini harus mengenalkan pengetahuan tentang berbagai kelompok dan organisasi yang menentang penindasan dan eksploitasi dengan mempelajari hasil karya dan ide yang mendasari karyanya (Sizemore, 1981).
Implikasinya terhadap pengembangan Pendidikan Multikultural adalah pemasukan bahan ajar yang berisi ide dari berbagai kelompok budaya. Diperlukan adanya pendidikan yang leluasa untuk mengeksplorasi perspektif dan budaya orang lain. Dengan mengekplorasi itu akan diperoleh inspirasi sehingga membuat anak menjadi sensitif terhadap pluralitas cara hidup, cara yang berbeda dalam menganalisa pengalaman dan ide, dan cara melihat berbagai temuan sejarah yang ada di seluruh dunia (Parekh, 1986: 26-27).

2)      Pendidikan Multikultural Sebagai Gerakan Reformasi Pendidikan.
Pendidikan Multikultural dapat dipandang sebagai suatu gerakan reformasi yang mengubah semua komponen kegiatan pendidikan. Komponen itu mencakup:
a)      Nilai-nilai yang mendasari, artinya nilai-nilai yang bersifat pluralisme harus mendasari seluruh komponen pendidikan. Keragaman budaya menjadi dasar dalam menentukan filsafat yang mendasarinya.
b)      Aturan prosedural, artinya aturan prosedural yang berlaku harus berpijak dan berpihak pada semua kelompok yang beragam itu.
c)      Kurikulum, artinya Keragaman budaya menjadi dasar dalam mengembangkan berbagai komponen kurikulum seperti tujuan, bahan, proses, dan evaluasi. Artinya dibutuhkan penyusunan kurikulum baru yang di dalamnya mencerminkan nilai-nilai multikultural. Kurikulum berperan sebagai media dalam mengembangkan kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional.
d)     Bahan Ajar, artinya materi multikultural itu harus tercermin dalam materi pelajaran, pada semua bidang studi. Multikultural bukan hanya diajarkan satu bidang studi melainkan lebih merupakan materi pelajaran yang bisa disisipkan pada semua bidang studi.
e)      Struktur Organisasi, artinya struktur organisasi sekolah itu perlu mencerminkan kondisi riil yang pluralistik. Budaya di lingkungan unit pendidikan yang pluralistik adalah sumber belajar dan objek studi yang harus dijadikan bagian dari kegiatan belajar siswa
f)       Pola Kebijakan artinya pola kebijakan yang diambil oleh pembuat keputusan itu merefleksikan pluralisme budaya.

Bennett (1990) menyatakan bahwa Pendidikan Multikultural berkaitan dengan komitmen untuk menggapai kualitas pendidikan, mengembangkan kurikulum yang membangun pemahaman tentang kelompok etnis dan memerangi praktek penindasan.

3)      Pendidikan Multikultural Sebagai Proses.
Pendidikan Multikulturan bermaksud untuk mengubah struktur lembaga pendidikan sehingga semua siswa memiliki kesempatan yang sama untuk mencapai kesuksesan akademis. Pendidikan Multikultural merupakan suatu proses yang terus menerus yang membutuhkan investasi waktu jangka panjang di samping aksi yang terencana dan dimonitor secara hati-hati (Banks & Banks, 1993).
ASCD Komisi Pendidikan Multikultural (Di dalam Grant, 1977b: 3) menegaskan bahwa Pendidikan Multikultural berhubungan dengan konsep humanistik yang didasarkan pada kekuatan dari keragaman, hak asasi manusia, keadilan sosial, dan gaya hidup alternatif bagi semua orang, yang diperlukan untuk pendidikan yang berkualitas dan meliputi semua upaya untuk memenuhi seluruh budaya bagi siswa, yang memandang masyarakat multikultural pluralistik sebagai kekuatan positif dan menjadikan perbedaan sebagai wahana untuk lebih memahami masyarakat global.

Dari uraian di atas ada beberapa ide utama yang bisa kita ambil:
a)      Pendidikan Multikultural berhubungan dengan konsep humanistik. Konsep yang didasarkan pada kekuatan dari keragaman, HAM, keadilan sosial dan gaya hidup.
b)      Pendidikan Multikultural mengarah pada pencapaian pendidikan yang berkualitas
c)      Melibatkan segala upaya untuk memenuhi seluruh budaya siswa
d)     Memandang masyarakat pluralistik sebagai kekuatan positif
e)      Perbedaan adalah wahana memahami masyarakat global.

Lebih lanjut Grant menekankan bahwa Pendidikan Multikultural terkait dengan kebijakan dan praktek yang menunjukkan penghormatan terhadap keragaman budaya melalui filsafat pendidikan, komposisi dan hierarkhi staff, materi pembelajaran dan prosedur evaluasi (Grant, 1977). Kebijakan pembatasan berupa persyaratan tertulis yang mencegah masuknya kelompok multikultural dapat dipandang sebagai anti terhadap Pendidikan Multikultural. Misalnya hanya untuk laki-laki saja, perempuan saja, persyaratan tinggi tertentu, asal daerah tertentu dan sebagainya.

Nieto (1992) memandang Pendidikan Multikultural terkait dengan :
a)      Reformasi sekolah dan pendidikan dasar yang komprehensif untuk semua siswa,
b)      Penentangan terhadap semua bentuk diskriminasi,
c)      Menyerapan pelajaran dan hubungan interpersonal di kelas, dan
d)     Penonjolan prinsip-prinsip demokratis dan keadilan sosial (Nieto, 1992).

Sejalan dengan pemikiran di atas, Bennet (1995) menyatakan bahwa pendidikan multikultural didasarkan pada nilai dan keyakinan demokratis, dan upaya mengembangkan pluralisme budaya dalam masyarakat yang secara kultural berbeda.
Menurut Bennet definisi Pendidikan Multikultural mencakup dimensi :
a)      Gerakan persamaan (yang dalam konsep Banks disebut gerakan reformasi pendidikan),
b)      Pendekatan multikultural,
c)      Proses menjadi multikultural, dan
d)     Komitmen memerangi prasangka dan diskriminasi.

2.      Sejarah Pendidikan Multikultural dan Implikasinya Terhadap Pengembangan Pendidikan Multikultural

Untuk pengembangan Pendidikan Multikultural di Indonesia, kita juga perlu memahami sejarah singkat Pendidikan Multikultural sebagai dasar pijak kita dalam menentukan arah pengembangan.
Akar sejarah Pendidikan Multikultural bermula pada gerakan hak-hak sipil dari berbagai kelompok yang secara historis memang selalu terabaikan dan tertindas. Pendidikan Multikultural timbul dari munculnya gerakan hak-hak sipil di Amerika tahun 1960-an yang mulai menyadari dan menuntut hak yang belum pernah terjadi sebelumnya. Tujuan utamanya menghilangkan diskriminasi dalam akomodasi umum, perumahan, tenaga kerja, dan pendidikan.
Gerakan hak-hak sipil ini berimplikasi terhadap:
a)      Berdirinya lembaga pendidikan bagi kelompok etnis. Awalnya hanya pada sekolah untuk orang Amerika keturunan Afrika dan kemudian kelompok lain.
b)      Reformasi kurikulum sehingga sekolah dan lembaga pendidikan yang lain merefleksikan pengalaman, sejarah, budaya dan perspektif mereka.
c)      Kenaikan upah bagi guru dan administrator sekolah kulit hitam dan berwarna lain.
d)     Adanya kontrol masyarakat terhadap sekolah.
e)      Revisi buku teks agar merefleksikan keberagaman orang di AS.

Keberhasilan yang nyata dari gerakan hak sipil, ditambah pertumbuhan yang cepat, dan atmosfir nasional yang bebas telah merangsang kelompok korban yang lain untuk mengambil tindakan dalam menghilangkan diskriminasi terhadap mereka dan menuntut agar sistem pendidikan itu dikaitkan dengan kebutuhan, aspirasi, budaya dan sejarah mereka. Pada akhir abad 20 gerakan hak perempuan muncul sebagai satu dari gerakan reformasi sosial paling signifikan. Pemimpin gerakan ini seperti Betty Frie dan Gloria Steinem menuntut lembaga politik, sosial, ekonomi, dan pendidikan melakukan tindakan untuk menghilangkan diskriminasi gender serta mewujudkan ambisinya. Sekalipun sebagian besar guru di sekolah dasar adalah perempuan, sebagian besar administrator masih dipegang oleh kaum pria.

Tujuan utama dari gerakan hak perempuan adalah:
a)      Upah yang sama atas kerja yang sama,
b)      Penghapusan aturan hukum yang mendiskriminasikan wanita dan pria,
c)      Penghapusan terhadap hal-hal yang membuatnya menjadi warga negara kelas dua,
d)     Menuntut adanya partisipasi yang lebih besar dari kaum pria untuk terlibat
e)      Dalam pekerjaan rumah tangga dan membesarkan anak.


Ternyata gerakan hak perempuan ini sekarang berpengaruh kuat di Indonesia akhir-akhir ini. Muncul berbagai seminar, kajian ilmiah, penelitian, dan organisasi perempuan yang menuntut hak yang lebih baik bagi kaum perempuan. Bahkan secara politik, kelompok ini telah berhasil mengakomodasikan gerakan dan ide mereka dalam bentuk Amandemen UUD yang menuntut agar anggota dewan (DPR) harus memasukkan kaum perempuan minimal 30 % sebagai anggota dewan.

3.      Karakteristik Problematika Multikultural Indosesia dan Implikasinya terhadap Pengambangan Pendidikan Multikultural

Berbagai kekerasan antar kelompok yang bergolak secara sporadis seputar persoalan Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA) banyak terjadi dan terus bermunculan di negeri ini. Dari Sabang sampai Merauke terjadi berbagai peristiwa berdarah.
Faktor-faktor yang melatar belakangi semua pertikaian di tanah air itu
disebabkan antara lain:
a)      Kuatnya prasangka, etnosentrisme, stereotip dan diskriminatif antara kelompok.
b)      Merosotnya rasa kebersamaan dan persatuan serta saling pengertian.
c)      Aktivitas politis identitas kelompok/daerah di dalam era reformasi.
d)     Tekanan sosial ekonomi.

Dari semua faktor di atas, semuanya bertitik tolak dari kenyataan yang tak bisa ditolak bahwa negara-bangsa (nation-state) Indonesia terdiri dari berbagai kelompok etnis, budaya, agama dan lain-lain sehingga negara-bangsa Indonesia secara sederhana dapat disebut sebagai masyarakat "multikultural".
Ada tiga kelompok pemikiran yang biasa berkembang di Indonesia dalam
menyikapi konflik yang sering muncul, yaitu :
·         Kelompok pertama yaitu pandangan primordialis.
Kelompok ini menganggap perbedaan-perbedaan yang berasal dari ikatan primordial seperti suku, ras, agama dan antar golongan merupakan sumber utama lahirnya benturan-benturan kepentingan. Contohnya, peristiwa Sampit, kerusuhan anti Cina, peristiwa Poso dan Ambon.
·         Kelompok kedua yaitu pandangan kaum instrumentalis.
Menurut mereka, suku, agama dan identitas yang lain dianggap sebagai alat saja, yang digunakan individu atau kelompok tertentu untuk mengejar tujuan yang lebih besar, baik dalam bentuk materiil maupun non-materiil. Konsepsi ini lebih banyak digunakan oleh politisi dan para elit untuk mendapatkan dukungan dari kelompok identitas.
·         Kelompok ketiga yaitu kaum konstruktivis
yang beranggapan bahwa identitas kelompok tidak bersifat kaku, sebagaimana yang dibayangkan kaum primordialis. Etnisitas, bagi kelompok ini, dapat diolah hingga membentuk jaringan relasi pergaulan sosial. Karenanya, etnisitas merupakan sumber kekayaan hakiki yang dimiliki manusia untuk saling mengenal dan memperkaya budaya. Bagi mereka, persamaan adalah anugrah dan perbedaan adalah berkah.

Di antara ketiganya, kelompok ketiga ini yang berpikir positif tentang kondisi multikultural Indonesia.





B.     Prinsip Pengembangan Pendidikan Multikultural di Indonesia


1.      Bentuk Pengembangan Pendidikan Multikultural di Indonesia

Penambahan materi multikultural yang dalam aktualisasinya berupa pemberian materi tentang berbagai budaya yang ada di tanah air dan budaya berbagai belahan dunia. Pesan multikultural bisa dititipkan pada semua bidang studi atau mata pelajaran yang memungkinkan untuk itu. Semua bidang studi bisa bermuatan multikultural.

a)      Berbentuk bidang studi atau mata pelajaran yang berdiri sendiri.
Sekarang sudah ada perintisan yang dilakukan dalam bentuk satu mata pelajaran atau bidang studi yang berdiri sendiri. Hal ini dimaksudkan agar Pendidikan Multikultural sebagai ide, gerakan reformasi dan proses tidak dilakukan sambil lalu dan seingatnya namun benar-benar direncanakan secara sistematis.
b)      Berbentuk program dan praktek terencana dari lembaga pendidikan.
Pendidikan Multikultural berkaitan dengan tuntutan, kebutuhan, dan aspirasi dari kelompok yang berbeda. Konsekuensinya, Pendidikan Multikultural tidak dapat diidentifikasi sebagai praktek aktual satu bidang studi atau program pendidikan saja. Lebih dari itu, pendidik yang mempraktekkan makna Pendidikan Multikultural akan menggambarkan berbagai program dan praktek yang berkaitan dengan persamaan pendidikan, perempuan, kelompok etnis, minoritas bahasa, kelompok berpenghasilan rendah, dan orang-orang yang tidak mampu.
c)      Pada wilayah kerja sekolah,
Pendidikan Multikultural mungkin berarti (1) suatu kurikulum yang berhubungan dengan pengalaman kelompok etnis; (2) suatu program yang mencakup pengalaman multikultural, dan (3) suatu total school reform, upaya yang didesain untuk meningkatkan keadilan pendidikan bagi kelompok budaya, etnis, dan ekonomis. Ini lebih luas dan lebih komprehensif dan biasa disebut reformasi kurikulum.
d)     Gerakan persamaan.
Gerakan persamaan ini lebih dilhat sebagai kegiatan nyata daripada sekedar dibicarakan dalam forum-forum ilmiah. Di Kabupaten Nabire, Papua ada sebuah kampung yang mencerminkan gerakan kebhinekaan yang bernama Kampung Bhineka Tunggal Ika.
e)      Proses.
Sebagai proses, maka tujuan Pendidikan Multikultural yang berasal keadilan sosial, persamaan, demokrasi, toleransi dan penghormatan hak asasi manusia tidak mudah tercapai. Perlu proses panjang dan berkelanjutan. Perlu ada pembudayaan di segenap sektor kehidupan.

Tantangan Pendidikan Multikultural, baik dalam teori maupun dalam praktek, adalah bagaimana meningkatkan keadilan bagi kelompok korban tertentu tanpa membatasi kelompok dan kesempatan yang lain. Sekalipun berbagai kelompok dijadikan sasaran untuk penguatan dan keadilan dalam Pendidikan Multikultural sesuai kebutuhan dan tujuan, kadang mereka menerima kebutuhannya sebagai beragam, bertentangan, dan tidak konsisten sebagaimana halnya pernah terjadi pada beberapa kelompok feminis dan etnis di masa lampau.





2.      Asas-Asas dalam Pendidikan Multikultural di Indonesia

James A. Banks dikenal sebagai perintis Pendidikan Multikultural menekankan pentingnya mengajari mahasiswa “bagaimana cara mereka berpikir”, bukan sekedar “apa yang mereka pikirkan.
ada beberapa asas yang menjadi ciri khas Pendidikan Multikultural Indonesia mengingat akan situasi dan kondisi bangsa Indonesia yang telah ditempa sejarah penjajahan yang panjang. Asas-asas itu antara lain :
a)      Asas Wawasan Nasional/Kebangsaan (Persatuan dalam Perbedaan).
Asas ini menekankan pada konsep kenasionalan/kebangsaan. Asas yang didasarkan kepemilikan bersama (sense of belonging) yang menjadi ciri budaya bangsa. Pancasila yang menjadi kepribadian bangsa merupakan kristalisasi nilai budaya bangsa yang menjadi ciri unik Indonesia yang berbeda dengan bangsa lain.
b)      Asas Bhineka Tunggal Ika (Perbedaan Dalam Persatuan).
Konsep ini menekankan keragaman dalam budaya yang menyatu dalam wilayah negara kita. Keragaman dalam jenis tarian, pakaian, makanan, bentuk rumah dan sebagainya menjadikan Indonesia dikenal memiliki kekayaan budaya yang menjadi mosaik budaya.
c)      Asas Kesederajatan.
Indonesia yang menghormati asas ini semua budaya dipandang sederajat, diakui dan dikembangkan dalam kesetaraan. Tidak ada dominasi yang memaksakan ke kelompok kecil.
d)     Asas Selaras, Serasi dan Seimbang.
Semua budaya dikembangkan selaras dengan perkembangan masing-masing, diserasikan dengan kondisi riil masing masing dan seimbang di seluruh wilayah dan seluruh bangsa Indonesia.

3.      Tiga prinsip penyusunan program dalam pendidikan multikultural

Ada tiga prinsip yang digunakan dalam menyusun program Pendidikan
Multikultural, yaitu :

a)      Pendidikan Multikultural didasarkan kepada pedagogik baru
yaitu pedagogik yang berdasarkan kesetaraan manusia (equity pedagogy). Pedagogik kesetaraan bukan hanya mengakui hak asasi manusia tetapi juga hak kelompok manusia, kelompok suku bangsa, kelompok bangsa untuk hidup berdasarkan kebudayaannya sendiri. Ada kesetaraan individu, antarindividu, antarbudaya, antarbangsa, antaragama. Pedagogik kesetaraan berpangkal kepada pandangan mengenai kesetaraan martabat manusia (dignity of human).
b)      Pendidikan Multikultural ditujukan pada terwujudnya manusia yang berbudaya.
Hanya manusia yang melek budayalah yang dapat membangun kehidupan bangsa yang berbudaya. Manusia yang berbudaya adalah manusia yang membuka diri dari pemikirannya yang terbatas. Manusia yang berbudaya hanya dibentuk di dalam dunia yang terbuka. Manusia berbudaya juga manusia yang bermoral dan beriman yang dapat hidup bersama yang penuh toleransi yang bukan sekedar demokrasi prosedural tapi demokrasi substantif.
c)      Prinsip globalisasi budaya.
Globalisasi kebudayaan ditandai dengan pesatnya kemajuan teknologi, produk multinasional, perluasan budaya populer. Budaya handphone, internet dan e-commerce sudah menggejala secara global.
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
pemaknaan Pendidikan Multikultural berbeda-beda. Ada yang menekankan pada karakteristik kelompok yang berbeda, sedangkan yang lain menekankan masalah sosial (khususnya tentang penindasan), kekuasaan politik, dan pengalokasian sumber ekonomi. Ada yang memfokuskan pada keragaman etnis yang berbeda, sedangkan yang lain berfokus pada kelompok dominan di masyarakat. Makna yang lain membatasi pada karakteristik sekolah lokal, dan yang lain memberi petunjuk tentang reformasi semua sekolah tanpa memandang karakteristiknya.
Makna pendidikan multikultural meliputi : pendidikan multikultural sebagai Ide, gerakan reformasi pendidikan, dan sebagai proses.
Pendidikan multikultural memiliki sejarah dan problematikanya sendiri serta memiliki prinsif pengembangan pendidikan.

B.     Saran
Pendidikan multikultural perlu di kembangkan agar terciptanya negara indonesia yang bebas dari anarkis dan perpecahan. Karena dengan pendidikan multikultural maka rasa perbedaan di tanamkan untuk saling melengkapi kekurangan masing masing. Dan dengan pebedaan tersebut maka indonesia akan lebih kaya dengan keanekaragaman suku, ras, agama dan lain nya. Semoga kita semua dapat menikmati perbedaan tersebut dengan rasa bangga.





Lokasi:INDONESIA Indonesia

0 komentar:

luvne.com tipscantiknya.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com