21 November, 2015

HAKEKAT NEGARA

HAKEKAT NEGARA
            Teori tentang asal mula negara dibuat berdasarkan telaah atau peristiwa sejarah suatu bangsa, kemudian diambil garis besarnya  secara induktif, negara adalah kekuatan serta ikatan organisasi di dunia, bukan persatuan PBB, ASEAN, dan berbagai kelompok lain yang dapat lebih mudah untuk bubar.

DOWNLOAD VERSI MICROSOFT WORD : KLIK DI SINI


http://mariberbagi-ilmu2.blogspot.co.id/


            Untuk negaranya manusia rela berjuang mati-matian, para olahragawan dan olahragawati berjuang hanya untuk sekedar piala bagi negaranya, para pahlawan bercucuran darah untuk membela sejengkal tanah airnya, bahkan masyarakat bersedia berjam-jam diterik matahari hanya untuk suatu pesta kemenangan negaranya.

            Sebaliknya hanya negaralah yang mempunyai wewenang untuk menindak warganya bila melanggar peraturan negara tersebut, mau ataupun tidak mau pada khirnya masyarakat rela dipungut pajak dengan paksa, rela untuk dijatuhi hukuman termasuk hukuman mati sekalipun, rela dikurung dalam penjara. Demi negara manusia menyerahkan hidup dan kehidupannya sehingga negara menjadi posisi kedua setelah menghormati Tuhan.

            Pada mulanya negara bersifat sangat sederhana, pemerintahan negara berjalan secara tradisional karena masyarakatnya ikut serta secara langsung dalam keseluruhan menentukan penyelenggaraan dan kebijaksanaan negara, hal ini dapat dilakukan karena negara satt itu merupakan hanya sebatas satu kota dengan jumlah warga yang hanya sedikit, dan kepentingan rakyatpun belum banyak dan rumit seperti sekarang ini.

            Situasi dan kondisi seperti inilah yang banyak ditulis oleh filosof kenegaraan seperti Plato, buku Plato yang paling terkenal berjudul Politea yang berarti negara, menurut Plato negara adalah keinginan  kerja sama antara manusia dalam rangka memenuhi kepentingan bersama. Karena keseluruhan inilah kemudian kesatuan orang-orang yang ada dalam satu negara itu disebut  masyarakat, dan hanya masyarakat itulah penduduk negara ketika itu, setelah kemudian baru dikunjungi oleh orang-orang dari negara lain untuk berdaganda  bersilaturahmi.

            Walaupun demikian dalam kelompok masyarakat yang bagaimanapun kecilnya, ada kelompok inti yang menjadi elit pemerintahan, yang berkuasa di satu pihak disebut pemerintah, sedang di pihak lain ada kelompok yang lebih banyak jumlahnya adalah masyarakat biasa yang diperintah. Karena walau partisipasi masih mudah dibangkitkan dalam kesibukan manusia sehari-hari yang masih sederhana tersebut, tetapi seluruhnya masyarakat bersedia berkecimpung dalam bidang pengaturan dan pengurusan negara.

            Sehingga dalam satu negara tersebut mencul kelompol orang-orang yang kuat pendududknya disatu pihak dan dilain pihak orang-orang yang lemah kedudukannya, jadi negara selanjutnya menjadi alat bagi sekelompok masyarakat yang kuatuk untuk melakukan pengamanan dan penertiban. Apabila kedudukan tersebut dipertahankan untuk waktu yang lama sehingga kemudian diwariskan kepada anak-anaknya secara turun-temurun maka lahirlah dinasti, yaitu kelompok orang-orang kuat yang kemudian mendaulat dirinya menjadi kaum bangsawan yang berdarah biru.

            Sebenarnya untuk mengantisipasi dekadensi moral, pelecahan penindasan, perkosaan  perampokan, pencurian, penipuan lalu negara menjadi penjaga malam. Tetapi kemudian perlu diantisipasi karena pelakunya yang kemudian disebut sebagai pemerintah yang berkuasa ini yang mestinya bermoral baik, karena kalau tidak mereka sendiri yang melakukan dekadensi moral.

            Pada tahap selanjutnya pemerintahan negara ini juga harus melayani masyarakat dalam membantu yang lemah seperti orang tua jumpo, fakir miskin yatim piatu, anak telantar, masyarakat yang ditimpa bencana alam seperti banjir dan gempa bumi, ditimpa kemiskinan, penyakit menular dan lain-lain musibah, yang harus dilayani oleh pemerintah suatu negara.

            Orang yang memiliki kekuasaan dan pelayanan inilah yang dimaksud dengan perlunya keberadaan pemerintah, mereka memang  perlu biaya dan mengumpulkannya lewat pajak dan hasil bumi, untuk kemudian dipergunakan bagi kemakmuran rakyat, mereka memang beruntung karena menjadi pemimpin, hal ini dibicarakan dalam Kitab Suci Al Quran yaitu  sebagai berikut :
  
               Dan hendaklah ada segolongan elit pemerintah yang mengajak kepada kebenaran dan melakukan kebaikan, melarang masyarakatnya melakukan keburukan (dekadensi moral) dan itulah kelompok elit yang beruntung (Ali Imbran 104).

Kata baik dan kata benar dipisahkan dalam ayat Quran tersebut di atas, karena memang antara baik dan benar memiliki perbedaan arti. Artinya kebenaran adalah tugas pemerintah untuk menertibkan seperti pedagang kaki lima, menjaga persatuan, mempercepat pembangunan, sedangkan arti kebaikan adalah tugas pemerintah untuk melayani dan membuat peraturan yang melindungi masyarakat sepanjang sesuai dengan Al Quran (maksudnya bukan melindungi pelacuran, perjudian, dan dekadensi moral lainnya). Oleh karena itu pemerintah dalam dalam arti luas, dibagi atas eksekutif dan legislatif (legislatif sebagai pembuat peraturan dan eksekutif  penyelenggara peraturan tersebut).

            Yang dimaksud dengan kekuasaan adalah untuk mengantisipasi dekadensi moral yang bisa saja  dilakukan masyarakat seperti adanya pelecehan seksual kepada anak dibawah umur, tertariknya seseorang  yang berpenyakit inses (kelainan ketertarikan pada sesama keluarga) tertariknya seseorang pada sesama jenis (lesbian dan homosex) maka dibuat peraturan untuk melarangnnya secara aturan keagamaan yang dalam isla memang tidak ada bedanya  antara Al Quran dengan ilmu pengetahuan baik sosial maupun eksakta) untuk melarang ini perlu kekuatan kekuasaan, karena tidak menutup kemungkinan pelaku dekadensi moral adalah orang  kuat yang mempunyai kekuatan. Inilah yang disebut dengan hani mungkar, maka itulah sebabnya pemerintah mendirikan berbagai aparat hukum seperti kejasaan, kepolisian dan kehakiman pengadilan yang berjiwa keilmuan dan keagamaan. Jadi pemerintah memiliki penggajian  resmi maupun secara moril karena mereka dihormati dan dirindukan oleh masyarakatnya.

            Keberadaan legislatif diperlukan karena bila pihak eksekutif seenaknya melakukan penylewengan karena dirinya mempunyai kekuasaan tetapi tidak mampu melakukan kewewenang  tersebut secara baik dan benar, maka kemudian diperlukan wakil rakyat yang diperoleh dari hasil pemilihan umum, maka terbentuklah para wakil rakyat yang kemudian mengartikulasikan dan mengagregasikan kepentingan masyarakat banyak, dari pada dikemudian hari nanti disesali oleh masyarakat dengan mengadakan demonstrasi besar-besaran.

            Oleh karena itu muncullah dua kekuatan yang saling berhadapan (Dwi Praja) yaitu di satu pihak legislatif sebagai pihak pengawasan dari rakyat (karena tidak mungkin seluruh rakyat tumpah ruah ke parlemen), dan di pihak lain yaitu eksekutif yang menyelenggarakan pemerintahan.

            Jadi pemerintah eksekutif adalah yang mengurus, sedangkan legislatif yang mengatur (karena kemudian peraturanharus dibuat oleh wakil rakyat ini). Di samping mereka juga harus banyak bicara menyuarakan kepentingan rakyat, itulah sebabnya legislatif disebut juga sebagai parlemen (parle berarti bicara, jadi anggota parlemen tidak boleh datang, duduk, diam, duit, karena diam adalah lawan kata bicara, sedangkan diam adalah tidak  berbicara sedikitpun).


            Untuk tidak timbulnya perpecahan karena dampak demokrasi munculnya perbedaan pendapat yang tajam, karena melihat manusia berbeda rasa,sehingga melahirkanseparatisme maka lahirlah keseimbangannya yaitu nasionalisme, dalam nasionalisme muncul rasa persatuan dan kesatuan bangsa, hanya saja eksesnya sudah barang tentu ketiranian, 
Lokasi:INDONESIA Indonesia

0 komentar:

luvne.com tipscantiknya.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com